Dokter yang menangani korban mengatakan bahwa korban overdosis obat sejenis pil dextro yang memang ditemukan dikamarnya. Obat batuk yang mengandung dextrometrophan itu bila dikonsumsi sesuai dosisnya yaitu antara 15 - 30 mg tidak berbahaya dan cukup efektif mengurangi batuk, namun bila dikonsumsi melebihi dosis misalnya lebih dari 200 mg akan menimbulkan efek kejang, tidak sadar bahkan kematian. Pil ini juga sering disalahgunakan oleh pemakai narkoba karena bila dikonsumsi melebihi 100 mg bisa untuk obat penenang karena bisa menimbulkan halusinasi dan eforia serta membuat orang lupa dengan masalahnya.
Penulis pun segera mencari mengenai pil dextro ini di internet, karena baru pertama kali penulis mendengar informasi ini. Ternyata informasi itu benar, apa yang dikatakan dokter tentang bahaya dan penyalahgunaan pil dextro itu benar adanya. Pil-pil dextro itu ternyata beredar luas di pasaran, masyarakat bebas membelinya tanpa perlu resep dokter. Pil-pil dextro itu ternyata sudah memakan korban yang tidak sedikit, banyak masyarakat, remaja dan anak-anak usia sekolah yang meninggal setelah mengkonsumsi obat ini. Diberitakan juga di beberapa kabupaten/kota saat ini sudah mulai melakukan penyuluhan tentang bahaya pil dextro ini. Sejauh ini polisi belum bisa melakukan tindakan terhadap apotik/toko yang menjual obat ini karena status obat ini legal.
Dalam beberapa artikel yang penulis baca, dijelaskan bahwa dextromethorpan atau pil dextro adalah bahan aktif dalam obat anti batuk. Dalam takaran berlebihan obat ini bisa mengancam nyawa seseorang. Bahkan banyak ditemukan dikalangan para remaja dan muda mudi yang hobi menengak minuman keras dan mabuk-mabukan serta pemakain narkoba, obat ini sering dikonsumsi bersamaan untuk menambah efek halusinasi (mabuk).
Oleh karenanya penulis menghimbau para pembaca yang membaca tulisan ini bisa lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat batuk. Perlu juga diberi perhatian lebih kepada anak-anak kita, siapa tahu dikamarnya ada obat jenis pil dextro ini. Karena sampai saat ini siapa saja bisa membeli obat ini tanpa resep dokter, sehingga bisa saja para remaja membeli obat ini bukan untuk tujuan mengobati batuk tapi bisa saja dipakai untuk menimbulkan efek penenang/halusinasi atau eforia agar lupa dengan masalah yang dihadapinya. Penyalahgunaan seperti ini yang patut kita awasi.
Kepada pemilik toko obat/apotik sebaiknya tidak menjual obat ini kepada para remaja atau anak-anak sekolah tanpa ada indikasi yang jelas. Jika ada para remaja atau anak-anak membeli obat ini dalam jumlah banyak atau sering patut dicurigai. Atau amannya, obat ini dijual jika ada resep dari dokter saja. Atau minimal setiap menjual obat ini perlu dijelaskan efek samping obat ini kepada pembeli bila dikonsumsi berlebihan atau tidak sesuai dosis.
Berikut obat-obat batuk yang mengandung dextrometrophan yang dijual bebas dipasaran :
1. Dextromethorpan isi tablet (pil) dan sirup
Dan banyak lagi jenis obat yang mengandung
bahan dextromethorpan ini. Dalam hal ini penulis juga memohon maap pada
produsen yang memproduksi obat yang penulis ambil sebagai contoh diatas,
tidak ada maksud untuk memberikan image negatif terhadap obat itu,
tapi membantu produsen memberikan penyuluhan ke masyarakat agar lebih
awas dalam mengkonsumsi obat. Intinya, Obat diatas atau segala jenis
obat apapun itu, harus dikonsumsi sesuai dosisnya atau sesuai resep
dokter!
Sebagai penutup, obat batuk jenis pil
dextro atau yang mengandung bahan dextromthorpan bukanlah narkoba, oleh
karenanya bisa dijual bebas di apotik dan toko obat. Dextromethorphan
Hydrobromide (DXM) ini adalah senyawa sintetik yang terkandung dalam
berbagai jenis obat batuk yang bersifat antitussive untuk meredam
batuk. Ciri khas obat batuk yang mengandung DXM ini biasanya di beri
label “DM” dalam kemasannya.
Jika DXM dikonsumsi melebihi dosis yg
dianjurkan, dapat mengakibatkan efek halusinogen dissociative, yaitu
dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga akan
membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di
dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi
tersebut. Disamping itu efek lainnya bisa meliputi jika dipakai
berlebihan bisa membuat perasaan gembira (excited), mengeluarkan banyak
keringat, nafas jadi pendek, berada dalam kondisi antara tidur dan
sadar, mual dan muntah-muntah, tekanan darah menjadi tinggi, jantung
berdebar-debar, amnesia, tidak bisa mengenal kata-kata dan objek yang
terlihat, paranoid dan merasakan seperti akan mati, serta koma bahkan
kematian.
Waspadalah!
original search : kompasiana
original search : kompasiana
+ komentar + 2 komentar
wahh bahaya jg ya,,trmkasih sob udah berbagi ilmu yg bermanfaat ini
salam dari http://saktobek.blogspot.com
Terimakasih sob kunjungannya...ok nanti ane kunjung blik...
Posting Komentar
Makasih Komenannya Sob... :D