Selamat datang di opocak.blogspot.com

Obat batuk sebabkan kematian?

Senin, 18 Maret 20132komentar

Opocak Hot info- Pagi ini ramai perbincangan di ruang majelu  tentang seorang siswa disuatu sekolah  yang meninggal di RSUD Bintan karena overdosis setelah mengkonsumsi pil dextro sejenis obat batuk yang banyak dijual diapotek dan toko obat, bahkan di warung-warungpun ada. Korban yang merupakan anak nelayan di Kampung Nosari Barat Kijang Kota itu menurut cerita sebelum meninggal mengalami demam disertai batuk, kemudian dia membeli obat batuk jenis dextro di Apotek, mungkin karena mengkonsumsi dalam jumlah yang terlalu banyak, tiba-tiba pingsan dan mulutnya mengeluarkan busa dan cairan.  Lalu korban di larikan ke Rumah Sakit, walau sudah diberi infus dan oksigen nyawanya tidak tertolong lagi.

Dokter yang menangani korban mengatakan bahwa korban overdosis obat sejenis pil dextro yang memang ditemukan dikamarnya.  Obat batuk yang mengandung dextrometrophan itu bila dikonsumsi sesuai dosisnya yaitu antara 15 - 30 mg tidak berbahaya dan cukup efektif mengurangi batuk, namun bila dikonsumsi melebihi dosis  misalnya lebih dari 200  mg akan menimbulkan efek kejang, tidak sadar bahkan kematian.  Pil ini juga sering disalahgunakan oleh pemakai narkoba karena bila dikonsumsi melebihi 100 mg bisa untuk obat penenang karena bisa menimbulkan halusinasi  dan eforia serta membuat  orang lupa dengan masalahnya.

Penulis pun segera mencari mengenai pil dextro ini di internet, karena baru pertama kali penulis mendengar informasi ini. Ternyata informasi itu benar, apa yang dikatakan dokter tentang bahaya dan penyalahgunaan pil dextro itu benar adanya.  Pil-pil dextro itu ternyata beredar luas di pasaran, masyarakat bebas membelinya tanpa perlu resep dokter.  Pil-pil dextro itu ternyata sudah memakan korban yang tidak sedikit, banyak masyarakat, remaja dan anak-anak usia sekolah yang meninggal setelah mengkonsumsi obat ini.  Diberitakan juga di beberapa kabupaten/kota saat ini sudah mulai melakukan penyuluhan tentang bahaya pil dextro ini.  Sejauh ini polisi belum bisa melakukan tindakan terhadap apotik/toko yang menjual obat ini karena status obat ini legal.

Dalam beberapa artikel yang penulis baca, dijelaskan bahwa dextromethorpan atau pil dextro adalah bahan aktif dalam obat anti batuk. Dalam takaran berlebihan obat ini bisa mengancam nyawa seseorang. Bahkan banyak ditemukan dikalangan para remaja dan muda mudi yang hobi menengak minuman keras dan mabuk-mabukan serta pemakain narkoba, obat ini sering dikonsumsi bersamaan untuk menambah efek halusinasi (mabuk).

Oleh karenanya penulis menghimbau para pembaca yang membaca tulisan ini bisa lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat batuk. Perlu juga diberi perhatian lebih kepada anak-anak kita, siapa tahu dikamarnya ada obat jenis pil dextro ini. Karena sampai saat ini siapa saja bisa membeli obat ini tanpa resep dokter, sehingga bisa saja para remaja membeli obat ini bukan untuk tujuan mengobati batuk tapi bisa saja dipakai untuk menimbulkan efek penenang/halusinasi atau eforia agar lupa dengan masalah yang dihadapinya. Penyalahgunaan seperti ini yang patut kita awasi.

Kepada pemilik toko obat/apotik sebaiknya tidak menjual obat ini kepada para remaja atau anak-anak sekolah tanpa ada indikasi yang jelas.  Jika ada para remaja atau anak-anak membeli obat ini dalam jumlah banyak  atau sering patut dicurigai. Atau amannya, obat ini dijual jika ada resep dari dokter saja.  Atau minimal setiap menjual obat ini perlu dijelaskan efek samping obat ini kepada pembeli bila dikonsumsi berlebihan atau tidak sesuai dosis.

Berikut obat-obat batuk yang mengandung dextrometrophan yang dijual bebas dipasaran :

1. Dextromethorpan isi tablet (pil) dan sirup
http://opocak.blogspot.com
2. Obat batuk pilek anak yang mengandung dextromethorpan
opocak.blogspot.com

Dan banyak lagi jenis obat yang mengandung bahan dextromethorpan ini. Dalam hal ini penulis juga memohon maap pada produsen yang memproduksi obat yang penulis ambil sebagai contoh diatas, tidak ada maksud untuk  memberikan image negatif terhadap obat itu, tapi membantu produsen memberikan penyuluhan ke masyarakat agar lebih awas dalam mengkonsumsi obat. Intinya, Obat diatas atau segala jenis obat apapun itu, harus dikonsumsi sesuai dosisnya atau sesuai resep dokter!
Sebagai penutup, obat batuk jenis  pil dextro atau yang mengandung bahan dextromthorpan bukanlah narkoba, oleh karenanya bisa dijual bebas di apotik dan toko obat. Dextromethorphan Hydrobromide (DXM) ini adalah senyawa sintetik yang terkandung dalam berbagai jenis obat batuk yang bersifat antitussive untuk meredam batuk. Ciri khas obat batuk yang mengandung DXM ini biasanya di beri label “DM” dalam kemasannya.
Jika DXM dikonsumsi melebihi dosis yg dianjurkan, dapat mengakibatkan efek halusinogen dissociative, yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga akan membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tersebut. Disamping itu efek lainnya bisa meliputi jika dipakai berlebihan bisa membuat perasaan gembira (excited), mengeluarkan banyak keringat, nafas jadi pendek, berada dalam kondisi antara tidur dan sadar, mual dan muntah-muntah, tekanan darah menjadi tinggi, jantung berdebar-debar, amnesia, tidak bisa mengenal kata-kata dan objek yang terlihat, paranoid dan merasakan seperti akan mati, serta koma bahkan kematian.
Waspadalah!

original search : kompasiana
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

19 Maret 2013 pukul 23.51

wahh bahaya jg ya,,trmkasih sob udah berbagi ilmu yg bermanfaat ini
salam dari http://saktobek.blogspot.com

20 Maret 2013 pukul 16.04

Terimakasih sob kunjungannya...ok nanti ane kunjung blik...

Posting Komentar

Makasih Komenannya Sob... :D

 
Support : Infonya asik, askinya info | Spesial Thanks | Teknologi | Unik | Kontroversial
Copyright © 2014. Info Asik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Ubaidillah HF
Proudly powered by Blogger