Barang siapa yang mendatangi Al-’Arraf (dukun), lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, lalu kemudian dia membenarkannya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama 40 hari” (HR. Muslim)
Al-Kuhhaan (tukang-tukang ramal) adalah jama’ dari Al-Kaahin (tukang ramal)
Syaithan saling bertumpu satu dengan yang lainnya untuk mencuri berita dari langit. Hal ini sering dilakukan syaithan di antara masa Nabi Muhammad dengan nabi sebelumnya. Setelah Rasulullah diutus maka hal ini berkurang karena Allah menjadikan bintang / meteor sebagai senjata untuk membunuh
syaitan yang bertumpu mencuri berita dari langit. Dukun mendapatkan berita yang dicuri dari langit tersebut setelah bercampur dengan berbagai macam kebohongan.
Disebutkan bab mengenai tukang ramal atau dukun ini karena mereka adalah musuh dakwah tauhid, mereka adalah teman jin yang jahat untuk menyebarkan kesesatan. Apa yang ada pada dukun tentu merupakan kedustaan karena seseorang tidak akan mengetahui sesuatu yang belum terjadi ataupun hal ghaib lainnya tanpa kehendak Allah. Oleh karena itu Rasulullah melarang umat Islam mendatangi dukun dan yang semisalnya untuk menjaga aqidah.
Datang ke Dukun, Shalatnya Tidak Berpahala 40 hari
Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam (disebutkan dalam riwayat lain dari sahabat Ibnu Mas’ud bahwa beliau adalah Hafshah) bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang mendatangi Al-’Arraf, lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, lalu kemudian dia membenarkannya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama 40 hari” (HR. Muslim)Sebagian ulama menjelaskan bahwa Al-’Arraf adalah seseorang yang melakukan sesuatu pendahuluan-pendahuluan (yang biasanya dilakukan untuk meramal atau suatu tanda yang dijadikan tanda dengan melihat telapak tangan, dll) untuk mengetahui tentang sesuatu yang hilang. Sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa makna Al-’Arraf lebih umum, mencakup orang yang meramal sesuatu yang akan terjadi di masa datang, dll.
Imam Al-Qurthubi mengatakan, bahwa wajib atas setiap orang yang memiliki kemampuan yang mengharapkan keridha-an Allah untuk :
- Mengingkari siapa saja yang melakukan hal tersebut (praktik dukun) baik di pasar atau selainnya dengan pengingkaran yang keras,
- Mengingkari orang-orang yang mendatangi dukun,
- Jangan tertipu kalau kadang mereka benar
- Jangan tertipu dengan banyaknya orang yang datang kepada mereka
- Jangan tertipu dengan gelar ustadz, kyai, ataupun ulama (gelar yang palsu). Karena mereka tidak termasuk orang yang dalam pengetahuannya (terhadap syariat), tetapi termasuk orang yang bodoh.
Makna tidak diterima shalat selama 40 hari
Orang yang mendatangi tukang ramal kemudian bertanya dan membenarkan maka dia tidak mendapatkan pahala atas shalat yang dia kerjakan selama 40 hari.Makna suatu amalan tidak diterima :
- Amalan tersebut tidak diterima baik berupa pahala ataupun amalan tersebut sendiri, sehingga dia harus mengulangi ibadahnya. Seperti shalat orang yang berhadats dan belum berwudhu. Maka dia tidak mendapatkan pahala atas shalatnya tersebut dan shalatnya sendiri tidak diterima sehingga dia harus mengulangi shalatnya.
- Amalan tersebut tidak mendapatkan pahala, akan tetapi amalan yang dikerjakan sah (diterima). Seperti amalan ibadah shalat orang yang mendatangi dukun kemudian bertanya dan membenarkan perkataan tukang ramal maka dia tidak mendapatkan pahala atas shalat yang dia kerjakan selama 40 hari akan tetapi ibadahnya diterima dan tidak harus mengulangi shalatnya selama 40 hari. Mengandung makna yang lain juga bahwa walaupun dia tidak diberikan pahala atas shalatnya selama 40 hari tersebut akan tetapi dia harus tetap mengerjakan shalat.
Hukum Mendatangi Dukun atau Tukang Ramal
Dari shahabat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang mendatangi Kaahin (Dukun) dan dia membenarkan apa yang diucapkan maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada (Nabi) Muhammad”, (HR. Abu Dawud)Akibat Bagi Orang yang Mendatangi Dukun :
- Tidak diterima pahala shalatnya selama 40 hari bagi orang yang hanya sekedar bertanya. Hal ini karena bertanya kepada dukun dapat membawa dia untuk membenarkan perkataan tukang ramal atau dukun tersebut.
- Telah kafir (yang tidak mengeluarkan dari Islam) terhadap apa yang diturunkan kepada Rasulullah bagi orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian bertanya dan membenarkan.
Dari shahabat Imran bin Hushain, “Bukan termasuk dari kami orang yang bertathayyur, atau meminta untuk ditathayurkan, atau seorang dukun, atau yang minta didukunkan, atau tukang sihir, atau yang meminta disihirkan. Dan barang siapa yang mendatangi tukang dukun dan dia membenarkannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad”
Diriwayatkan Al Bazzar dengan sanad yang bagus. Diriwayatkan Ath Thabarani dengan sanad yang hasan dari sahabat Ibnu Abbas tanpa kalimat “Dan barang siapa yang mendatangi tukang dukun dan dia membenarkannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad”. Penjelasan tathayyur akan datang di kajian berikutnya insya’Allah
Bersambung …
Posting Komentar
Makasih Komenannya Sob... :D